Pekalongan, Rabu (15/05/2024) โ Seorang pria terduga spesialis pencurian di Desa Klesem, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, berhasil diringkus warga di sebuah rumah kos di wilayah Kesesi setelah sempat melarikan diri.
Pelaku dituding bertanggung jawab atas aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu malam Minggu lalu di warung milik Mamah Dinda di Desa Klesem. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp26 juta serta satu unit telepon genggam. Kasus ini menambah panjang dugaan kejahatan yang informasinya telah menyasar hingga delapan korban di desa tersebut.
Penangkapan bermula dari upaya penelusuran mandiri yang dilakukan oleh warga Desa Klesem. Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa dan melacak keberadaan pelaku melalui komunikasi telepon dengan orang terdekatnya, warga berhasil menemukan persembunyian pelaku di sebuah kos-kosan di Kesesi.
Warga yang dipimpin oleh PLT Kepala Desa setempat kemudian melakukan penyergapan pada Sabtu (28/03). Usai ditangkap, pelaku sempat dibawa kembali ke Desa Klesem. Namun, untuk menghindari amukan massa, warga segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Kandangserang.
Saat diinterogasi sebelum diserahkan ke polisi, pelaku mengaku uang hasil curian sebesar Rp26 juta tersebut sudah habis digunakan untuk bermain judi online (slot). Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa telepon genggam dan sisa bukti lainnya telah diamankan di Polsek Kandangserang untuk proses hukum lebih lanjut.


