Pekalongan, Senin (6/4/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungwuni mencatat lonjakan signifikan dalam pendaftaran pernikahan pasca-lebaran, khususnya di bulan Syawal. Pernikahan di bulan Syawal telah menjadi tradisi turun-temurun bagi masyarakat Pekalongan, yang dipercaya sebagai waktu terbaik untuk memulai ikatan pernikahan.
Berdasarkan data dari KUA Kecamatan Kedungwuni, tren peningkatan jumlah pasangan yang mendaftar nikah terlihat signifikan pada awal tahun 2026. Tercatat pada bulan Maret, sebanyak 65 pasangan calon pengantin telah mendaftarkan diri. Angka ini melonjak tajam dibandingkan bulan Januari yang mencatat 42 pasangan, dan bulan Februari yang hanya 16 pasangan—menjadi angka terendah sementara di tahun ini.
Penghulu KUA Kecamatan Kedungwuni, Mutrofin, menjelaskan bahwa lonjakan ini dipengaruhi oleh aspek tradisi dan anjuran agama. Mengutip pandangan ulama madzhab Syafi’i, bulan Syawal memang sangat dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan.
“Di Pekalongan sudah biasa ada peningkatan pernikahan setelah Idulfitri. Selain itu, masyarakat juga masih memegang teguh perhitungan hari Jawa. Hari-hari seperti Selasa Wage dan Jumat tetap menjadi favorit, meskipun sekarang banyak juga yang memilih hari libur seperti Sabtu dan Minggu agar lebih praktis,” ujar Mutrofin saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).
Menariknya, meskipun rata-rata pendaftar adalah pasangan muda di atas 19 tahun sesuai undang-undang, Mutrofin mencatat cukup banyak warga yang baru mendaftarkan pernikahan di usia 40 tahun.
Data pendaftaran ini nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Bimbingan Masyarakat Islam. Mutrofin berharap seluruh proses pelayanan di KUA Kedungwuni tetap berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif. “Harapan kami pelayanan terhadap masyarakat semakin baik, sehingga warga Kedungwuni merasa terlayani dengan maksimal,” pungkasnya.


