Kota Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membuat tanggul darurat sepanjang 846 meter di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Upaya ini dilakukan untuk menangani permasalahan genangan air yang ada di wilayah tersebut akibat limpasan Kalibanger dan Kali Gabus yang terletak di perbatasan Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. Demikian disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR setempat, Khaerudin,ST saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).

“Seperti yang diketahui saat banjir rob beberapa minggu yang lalu, Kelurahan Degayu ini menjadi salah satu kelurahan terdampak banjir rob di Kecamatan Pekalongan Utara. Di daerah Kelurahan Degayu ini khususnya wilayah Gamer dan Clumprit kemarin tergenang 1-2 minggu kemarin. Ternyata, permasalahannya adalah adanya air yang melimpas dari Kali Gabus yang terletak di perbatasan Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang sisi Timur,” tutur Khaerudin.

Khaerudin menerangkan, air dari Kali Gabus tersebut melimpas melalui Jalan Labuan masuk ke tambak-tambah milik warga yang ada di Kelurahan Degayu. Begitu juga dengan air dari Kalibanger sodetan melimpas dari Barat ke Timur, sehingga di sebelah Utara Degayu ini air melimpas ke arah Selatan dan masuk ke pemukiman warga.

“Untuk proses pengerjaan tanggul darurat ini mulai 8 Juni kemarin dan ditargetkan selesai 30 hari atau sampai tanggal 7 Juli 2020. Dengan tanggul darurat sepanjang 846 meter yang dibangun ini untuk menghambat air dari arah Utara supaya tidak masuk ke pemukiman warga Degayu dan sekitarnya ditambah sudah adanya pompa Degayu yang mampu menyedot air secara maksimal dari pemukiman warga dan hulu. Harapannya, genangan yang ada di daerah Clumprit dan sekitarnya bisa dicegah dan tertangani sehingga tidak masuk ke pemukiman maupun tambak warga lagi,” pungkas Khaerudin.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

Berbagi ke. . .
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.