PEKALONGAN– Walaupun tidak pengaruhi kinerja keuangan, tetapi pendirian kantor butuh dicoba. Perihal itu jadi sorotan Komisi C DPRD Provinsi Jateng dikala memantau keadaan fisik Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan, Rabu( 21/ 12/ 2022).
Dalam pantauan itu, Komisi C memandang keadaan raga bangunan kantor telah tidak layak. Bagi Wakil Pimpinan Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro kantor yang saat ini dihuni di Jalur Pemuda No 50 Kota Pelalongan masih berstatus sewa bangunan dengan pemprov.
Dikatakan, bangunan kepunyaan pemprov tersebut ialah bangunan kuno yang keadaan fisiknya butuh pembenahan total. Komisi C sendiri mendesak Direksi Bank Jateng pusat buat lekas menuntaskan pembangunan baru Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan, yang dekat dengan Alun- alun Kota Pekalongan.
Selaku data, taman parkir Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan kerap tergenang banjir di dikala masa penghujan. Tidak hanya itu, keadaan raga bangunan butuh terus memperoleh perawatan, mengingat bangunannya ialah gedung kuno.
“ Diharapkan, dengan terdapatnya kantor baru, terus menjadi tingkatkan kinerja serta performa Bank Jateng Cabang Pekalongan. Dari sana, karyawan pula lebih aman serta pelayanan nasabah pula dapat lebih baik,” katanya.
Usai memonitoring Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan, Komisi C menyamakan dengan Kantor Bank Jateng Cabang Pemalang, Kamis( 22/ 12/ 2022). Disitu, Komisi C memandang keadaan kantor lebih baik sehingga pelayanan nasabah bisa terus ditingkatkan.
“ Di Pemalang lebih representatif sehingga pelayanannya pula lebih baik,” tandasnya.( ariel/ priyanto)