Buah pinus merupakan limbah dari tanaman pinus yang sering kita jumpai salah satunya di daerah pegunungan. Buah pinus dikatakan sebagai limbah karena belum banyak masyarakat pegunungan yang dapat memanfaatkannya menjadi sebuah solusi. Padahal buah pinus dapat diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satu bentuk solusi baru untuk mengatasi limbah buah pinus yaitu dengan mengolahnya menjadi bahan bakar terbarukan berupa briket (arang), kelebihan briket dari buah pinus ini adalah panas yang dihasilkan dari bara apinya lebih panas daripada briket dari batok kelapa, bokol jangung dan kayu biasa. Briket dipilih karena pembuatannya yang mudah dan tingkat kegagalannya yang rendah, serta kebutuhan arang untuk pedagang (jagung bakar, sate dan lain sebagainya) di wilayah wisata dapat tercukupi bahkan bisa menambah penghasilan mereka.
Inovasi ini diikutsertakan dalam ajang Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) oleh mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam satu tim.
Tim ini terdiri dari 4 mahasiswa yang diketuai oleh Agus Haryanto (Manajemen Sumberdaya Perairan 2019) dengan anggota Urip Sumoharjo (Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota 2019), Karishma Elok Fadhilah (Ilmu Perpustakaan 2019) dan Arinda Rosari (Manajemen Sumberdaya Perairan 2020) dibawah Bimbingan Ibu Dr. Ir. Suryanti, M.Pi. Program pengabdian ini dilaksanakan di daerah domisili mereka yaitu Kabupaten Pekalongan tepatnya di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen.
Desa Linggoasri berada diketinggian 700 mdpl sehingga banyak ditanami pohon pinus. Berdasarkan analisis potensi dan kondisi keempat mahasiswa melaksanakan program pengabdian dengan sasaran mitra ibu-ibu PKK. Hal tersebut dilakukan dengan harapan ibu-ibu PKK bisa lebih produktif ditengah wabah COVID-19.
Program pelatihan pembuatan briket dilaksanakan sebelum adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu pada tanggal 27 Juni 2021 bertempat di Cafella Coffee, Desa Linggoasri, Kabupaten Pekalongan. Ibu-ibu PKK sangat antusias selama pelatihan berlangsung. Dalam pelaksanaan program tetap menerakan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pembatasan jumlah peserta sebanyak 13 orang.
Para mahasiswa sebagai penggerak berharap agar program ini bisa berkelanjutan sebagai upaya dalam memajukan Desa Linggoasri. Selain itu bagi masyarakat di luar yang memiliki masalah terkait limbah buah pinus dapat menerapkan hal serupa dengan mengolahnya menjadi briket.