Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui bagian kesejahteraan rakyat (kesra) sinergi dengan Baznas dan PKK Kota Pekalongan memberikan santunan kepada 155 anak yatim berupa beras 5 kilogram dan uang sebesar 100.000 rupiah untuk memperingati 10 Muharram 1444 H. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya dan ketua l TP PKK, Istiqomah di ruang amarta kantor Sekretariat Daerah, Jumat (5/8/2022).

Kepala bagian kesra, Mahbub Syauqi mengatakan 155 anak yatim terdiri dari 27 kelurahan dan perwakilan dari jamaah Masjid Syuhada, sinergi dengan Baznas dan TP PKK Kota Pekalongan.

“Bagian kesra ada program santunan anak yatim bersinergi dengan PKK dan Baznas Kota Pekalongan, yang diberikan santunan uang sebesar Rp. 100.000,- dan beras 5 kilogram yang mana jumlah yang kita berikan pada hari ini sejumlah 155 anak terdiri dari 27 kelurahan dan mewakili dari jamaah Masjid Syuhada kota Pekalongan yang 20 anaknya,” terangnya.

Disampaikan Mahbub, jumat pekan depan, pihaknya akan memberikan santunan anak yatim di Masjid Al-IKhlas dan juga menyasar pada kaum dhuafa di sekitar wilayah masjid.

“Yang kedua akan kami agendakan jumat depan di masjid Al-Ikhlas, kurang lebih 245 anak dan berasnya 44 kantong sasarannya anak yatim piatu dan dhuafa di lingkungan sekitar masjid,” tambahnya.

Sementara itu, Inggit Soraya mengatakan pemberian santunan ini menjadi wujud perhatian dari pemerintah kota Pekalongan kepada anak-anak yatim terlebih di bulan Muharram yang merupakan bulan baik. Ia mengucapkan terimakasih kepada bagian kesra dan Baznas atas sinergi sehingga kegiatan santunan kepada anak yatim ini dapat terlaksana secara rutin.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bagian kesra dan Baznas bisa bersinergi melaksanakan santunan anak yatim dan bantuan beras juga, untuk masing kelurahan ada 5 anak, semoga kita dapat terus memberikan perhatian untuk anak kita kurang beruntung tidak ada orang tua, jadi kita hadir mewakili orang tua menyayangi mereka,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berbagi ke. . .
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.