PEKALONGAN,- Sukarno Yoga Purnama, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) III Lapas Pekalongan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga ganja seberat 0,53 ons ke dalam Lapas (3/11). Barang terlarang tersebut ditemukan Karupam pada saat melakukan kontrol ke Ruang Pelayanan Terintegrasi yang berada di area depan Lapas.
Setelah melaksanakan kontrol, dalam perjalanan kembali masuk ke Lapas, Karupam melihat bungkusan plastik hitam yang mencurigakan di area taman depan Lapas. Setelah dibuka, didalamnya terdapat barang terlarang yang diduga ganja seberat 0,53 ons. Atas temuan tersebut, Karupam kemudian melaporkannya kepada Ka. KPLP dan Kalapas Pekalongan.
Kalapas Pekalongan, Agus Heryanto mengapresiasi temuan tersebut. “Saya apresiasi kinerja petugas kami Sdr. Sukarno Yoga Purnama yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Pekalongan,” ucapnya.
Kalapas mengungkapkan ia sudah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota atas temuan tersebut. Kemudian barang bukti temuan tersebut juga sudah diserahkan dari Kalapas kepada Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Anang)