Kota Pekalongan – Guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk memasang bendera merah putih sebulan penuh yakni mulai 1-31 Agustus 2022. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota No 003.1/36 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh dan Pemasangan Spanduk, Dekorasi, Umbul-Umbul, dan Baliho pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
 
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan bertugas menyampaikan informasi dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat Kota Pekalongan. Menindaklanjuti perintah dari Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi SSos, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melakukan siaran keliling (sirkel) dengan menggunakan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) ke berbagai penjuru di Kota Pekalongan, Kamis (5/8/2022).
 
Menurut Kepala Bidang IKP Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin SE MSi, memasang bendera merah putih menjadi cara penghormatan masyarakat terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan. “Semarak peringatan hari kemerdekaan harus dirasakan oleh masyarakat Kota Pekalongan. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk ikut memasang bendera di rumah masing-masing selama bulan Agustus,” tutur Amak, sapaan akrabnya.
 
Sirkel imbauan pemasangan bendera merah putih ini dilaksanakan di wilayah Kota Pekalongan melintasi ruas-rua jalan di Kota Pekalongan dan instansi lainnya dengan M-Pustika. Lanjut Amak menjelaskan, imbauan ini dilakukan ini agar masyarakat Kota Pekalongan yang belum memasang bendera agar segera memasang. “Kita hargai jasa para pahlawan kemerdekaan dengan memasang sang saka merah putih di halaman masing-masing. Selain itu, halaman toko juga diimbau untuk dipasang bendera merah putih,” kata Amak.
 
Dituturkan Amak, sirkel ajakan pasang bendera merah putih ini agar masyarakat Kota Pekalongan semakin guyub dan kompak memperingati HUT ke-77 RI ini. “Pada peringatan kemerdekaan RI ini saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan kegiatan-kegiatan positif baik secara daring ataupun luring. Selain itu, juga tumbuh semangat baru untuk selalu mempertahankan kemerdekaan RI,” tukas Amak.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berbagi ke. . .
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.