Kota Pekalongan – 57 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) jenjang TK, RA, KB dan PQ di bawah naungan yayasan pendidikan NU Muslimat se-Kota Pekalongan, secara serentak melaksanakan deklarasi sekolah ramah anak (SRA) bertempat di gedung Aswaja setempat, Rabu (22/6/2022).

Pendeklarasian disaksikan langsung oleh Walikota Pekalongan, Bunda PAUD Kota Pekalongan, Bunda PAUD kecamatan se-kota Pekalongan, Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan, Badan Narkotika Kabupaten Batang, Ketua LPPAR Kota Pekalongan, Camat, Forkopimcam, Lurah, Komite sekolah, kepala sekolah dan tenaga pendidik, siswa, wali siswa di lingkungan pendidikan NU Muslimat, serta tamu undangan lainnya.

Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan langkah baik dari yayasan pendidikan NU Muslimat yang maju untuk mendeklarasikan seluruh lembaga pendidikan jenjang PAUD untuk berkomitmen menjadi sekolah ramah anak.

Tak hanya seremonial, Inggit berharap seluruh komite, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua siswa untuk berkomitmen dan melaksanakan point-point penting yang harus dilaksanakan dalam SRA seperti jauh dari NAPZA, asap rokok, bullying, dan menyediakan sekolah yang aman dan nyaman.

“Alhamdulillah bisa serentak mendeklarasikan SRA artinya dari sekolah ini sudah memiliki komitmen untuk menjadikan suasana sekolah ini yang aman nyaman, jauh dari narkoba, asap rokok dan anti bullying juga, harapannya ini sudah komitmen sudah mengikuti tidak hanya di deklarasi saja tetapi juga bisa diaplikasikan sehari-hari di sekolah masing-masing,” ungkap Inggit.

Sementara itu, Ketua panitia, Siti Fatikhah menyebutkan sebanyak 57 lembaga pendidikan NU Muslimat berkomitmen dan maju menjadi sekolah ramah anak sebagai salah satu upaya untuk membantu pemerintah kota Pekalongan dalam mewujudkan pendidikan lebih yang baik, religius, aman dari tindak kekerasan, seksual dini, pornografi, pornoaksi, dan lainnya.

Dengan menjadi garda terdepan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak, melindungi dan memenuhi dasar hak anak yaitu mendapatkan pendidikan yang layak.

“Semoga lembaga kami bisa untuk membantu pemerintah kota pekalongan agar bisa melaksanakan programnya dengan sebaik2nya supaya pendidikan di kota pekalongan lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berbagi ke. . .
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.