Dana Nasabah Rp87 Miliar Menggantung di Koperasi Mandiri Umat

KSPPS Mandiri Umat Pekalongan tutup sejak Maret 2026, dana nasabah diperkirakan Rp87 miliar belum bisa dicairkan.

Admin

👁️ 277 kali dilihat

Pekalongan, Rabu (20/3/2026) — Koperasi KSPPS Mandiri Umat yang berkantor di Jalan KH Wahid Hasyim No.49, Kota Pekalongan, dilaporkan berhenti beroperasi sejak awal hingga pertengahan Maret 2026. Penutupan terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi kepada para nasabah.

Kondisi ini diketahui saat nasabah yang hendak mencairkan tabungan mendapati kantor dalam keadaan tutup. Sebelumnya, koperasi menjanjikan pencairan dana pada awal hingga pertengahan Ramadan, namun realisasinya terus mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terealisasi.

Produk tabungan yang terdampak meliputi tabungan Lebaran/Idul Fitri serta tabungan reguler. Jumlah nasabah terdampak diperkirakan mencapai sekitar 23.600 orang, dengan total dana yang belum bisa dicairkan mencapai kurang lebih Rp87 miliar.

Salah satu nasabah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencairan dana.
“Kami sudah berulang kali menunggu sesuai jadwal yang dijanjikan, tapi tidak ada kejelasan. Saat didatangi, kantor sudah tutup,” ujarnya.

Laporan telah diajukan ke Polres Pekalongan Kota serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Proses pendataan dan pendampingan masih berlangsung, namun hingga kini belum ada kepastian terkait pengembalian dana nasabah.

Upaya mediasi antara nasabah dan pengurus juga belum membuahkan hasil. Pengurus koperasi dilaporkan sulit dihubungi, sementara dugaan penyebab meliputi masalah keuangan dan manajemen yang tidak transparan. Saat ini, penanganan masih berjalan melalui jalur hukum dan koordinasi dengan instansi terkait. Belum ada keputusan resmi terkait pembekuan atau pembubaran koperasi tersebut.

Tags

Related Post

×