Bupati Pekalongan Fadia Diduga Potong 15% Dana Stunting

Rekaman percakapan yang beredar mengungkapkan dugaan pemotongan 15% dana stunting di Kabupaten Pekalongan oleh Bupati Fadia Arafiq, bahkan sebelum program selesai. Praktik ini berpotensi merugikan anak-anak stunting.

Admin

๐Ÿ‘๏ธ 15 kali dilihat

Sebuah rekaman percakapan yang beredar luas di kalangan pegawai pemerintah daerah telah mengguncang Kabupaten Pekalongan, mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan anggaran yang melibatkan dana stunting. Bocornya rekaman ini terjadi jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menunjukkan adanya indikasi masalah keuangan yang lebih mendalam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam rekaman tersebut, terungkap adanya dugaan permintaan ‘jatah’ sebesar 15 persen dari dana penanganan stunting yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Hal yang paling mencengangkan adalah bahwa permintaan potongan ini diduga sudah dilakukan pada bulan Juni, padahal program penanganan stunting di Kabupaten Pekalongan baru dijadwalkan selesai pada Desember 2024. Ini berarti, dana vital yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak dengan kondisi stunting diduga dipangkas bahkan sebelum program-program esensial tersebut rampung dijalankan secara keseluruhan.

Dana stunting merupakan alokasi anggaran yang sangat krusial, mengingat upaya serius pemerintah untuk menekan angka prevalensi stunting demi masa depan generasi penerus. Pengurangan nilai anggaran ini berpotensi besar menurunkan kualitas dan jangkauan layanan gizi serta intervensi kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak rentan di Kabupaten Pekalongan. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperlambat upaya daerah dalam mengatasi permasalahan gizi buruk yang serius.

Informasi yang muncul dari rekaman ini semakin memperkuat kekhawatiran publik tentang pola korupsi yang mungkin sistemik, tidak hanya terbatas pada kasus pengadaan outsourcing yang kini sedang dalam penanganan KPK, tetapi juga merambah ke sektor-sektor pelayanan dasar masyarakat yang paling vital. Dugaan pemotongan dana stunting ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar warganya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

×