Dalam rangka mendukung upaya pemerintah kota Pekalongan untuk mendorong dan meningkatkan pelayanan pendidikan anak usia dini (PAUD), TP PKK Kota Pekalongan memberikan legal formal kepada 35 yayasan atau badan penyelenggara PAUD, berlangsung di aula B Kantor Dinas Pendidikan setempat

๐Ÿ‘๏ธ 6 kali dilihat

×